JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Majels Hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi.
(Antara/Aprillio Akbar)