Alat Berat Dilarang Beroperasi di Lokasi Tambang Pasir Rakyat

Antara

PALU, iNews.id - Sejumlah warga menaikkan pasir menggunakan sekop ke dalam truk di kawasan pertambangan pasir rakyat di Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/11/2023). 

Pemerintah setempat melarang penggunaan alat berat seperti eskavator dan sejenisnya beroperasi di tambang pasir rakyat. Upaya ini untuk melindungi sekitar 200-an kepala keluarga yang menggantungkan hidup sebagai penambang pasir. 

ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

NTBK Catat Kenaikan Penjualan di Kuartal II 2025

Photo
2 tahun lalu

Jalin Kerja Sama dengan MNC Kapital, SHIG Pamerkan Ragam Alat Berat dan Transportasi

Photo
4 tahun lalu

Hutan Mangrove Rusak Tercemar Limbah Tambang Pasir Ilegal di Batam

Photo
4 tahun lalu

Tambang Pasir Ciamis Tidak Pedulikan Dampak Lingkungan-Timbulkan Korban Jiwa

Photo
4 tahun lalu

Nekat Menambang Pasir, Truk Terseret Arus Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal