Angka Covid Tinggi, PPKM Mikro Tangerang Raya Diperpanjang

Yorri Farli

TANGERANG, iNews.id - Seniman membuat lukisan karikatur berwajah Walikota Tangerang Arif Wismansyah yang menghiasi tembok dikawasan permukiman Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Rabu (10/2/2021). 

Pemerintah Provinsi Banten khususnya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Raya sejak 9 sampai 22 Februari 2021 berbasis mikro sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021. 

Perpanjangan tersebut dilakukan akibat masih tingginya penyebaran COVID-19 di Tangerang Raya bergeser ke klaster Keluarga. 

(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Jumlah Kunjungan Konsumen ke Pusat Perbelanjaan Meningkat 90 Persen

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Tanah Abang Pasca Pencabutan PPKM

Photo
3 tahun lalu

Kebijakan PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker

Photo
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan PPKM Dicabut

Photo
3 tahun lalu

Status PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 3 Oktober 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal