JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini, asuransi syariah menjadi salah satu opsi ketika seseorang memilih proteksi kesehatan. Nilai-nilai utama yang diusung oleh asuransi syariah adalah keadilan dan transparansi. Dalam mengelola perlindungan bagi para pesertanya, perusahaan asuransi syariah secara berkala mengevaluasi produk dan layanannya. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan tren saat ini yang meliputi kebutuhan masyarakat, kondisi pasar, dan biaya kesehatan. Berdasarkan evaluasi tersebut, perusahaan perlu menyesuaikan Kontribusi atau biaya asuransi.
Di dalam asuransi syariah, baik itu asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan, penyesuaian Kontribusi merupakan salah satu upaya untuk melindungi dan memberikan layanan yang optimal kepada peserta di setiap tahapan kehidupan. Setidaknya ada empat faktor yang memengaruhi besaran Kontribusi asuransi syariah.
Pertama usia peserta, seiring bertambahnya usia, risiko kesehatan Peserta cenderung meningkat. Kedua, jenis kelamin, tidak dapat dipungkiri bahwa laki-laki atau perempuan memiliki dasar pertimbangan risiko yang berbeda terhadap suatu penyakit. Ketiga, riwayat kesehatan, Peserta dengan riwayat penyakit tertentu mungkin memerlukan perlindungan ekstra, sehingga Kontribusi harus disesuaikan. Faktor terakhir yaitu jenis asuransi syariah yang berpengaruh terhadap besaran Kontribusi peserta karena memiliki manfaat yang berbeda-beda.
Dalam konteks asuransi jiwa syariah dan asuransi kesehatan syariah, beberapa tipe peserta berpotensi untuk mengalami penyesuaian Kontribusi. Berikut ini adalah beberapa tipe peserta asuransi syariah yang terdampak penyesuaian Kontribusi:
1. Kelompok Usia Lanjut untuk Perhitungan Risiko Kesehatan dan Kematian
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, usia memang merupakan salah satu faktor penentu dalam perhitungan Kontribusi asuransi syariah. Makin tua usia seseorang, maka semakin tinggi risiko terkait kesehatan dan bahkan kematian yang dihadapi. Peserta dengan usia lanjut mungkin akan menghadapi kenaikan Kontribusi sebagai refleksi dari risiko yang lebih besar yang akan dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa syariah.