ASABRI Raih Penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Komitmen penuh PT ASABRI (Persero) dalam pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ASABRI mendapat penghargaan yaitu sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik Kategori Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi tahun 2023. Penghargaan ini diterima ASABRI pada Kamis, 29 Februari 2024 dalam acara Gratifikasi Talk (G-Talk) yang dilaksanakan di gedung Edukasi Anti Korupsi KPK. Pada kesempatan ini, penghargaan diserahkan langsung oleh Herda Helmijaya selaku Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Komisi Pemberantasan Korupsi dan diterima oleh PT ASABRI (Persero) yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepatuhan Divisi Kepatuhan dan Hukum, Danar Dwi Andanu.

ASABRI menempati Peringkat ke-2 kategori BUMN serta Peringkat ke-3 Nasional Unit Pengendalian Gratifikasi Instansi di seluruh Indonesia dengan nilai pencapaian 98.2. Hal ini merupakan suatu pencapaian bagi ASABRI dalam komitmennya menjaga integritas diantaranya dengan upaya pengendalian gratifikasi.
Herda Helmijaya, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat serta menjelaskan bahwa pemberian penghargaan kepada UPG Instansi dengan Nilai Monev Pengendalian Gratifikasi Terbaik di tahun 2023 ini merupakan wujud apresiasi dari KPK kepada UPG Instansi, termasuk PT ASABRI (Persero) atas kolaborasi dan sinergi dalam menciptakan iklim pelayanan publik secara keseluruhan, yakni partisipatif, akuntabel, responsif, dan transparan. 

“Kami memberikan apresiasi kepada UPG atas upaya pengendalian yang patut di contoh, direplikasi, maupun di mirroring. Penghargaan ini dinilai atas indikator tersendiri hingga terpilihlah 10 UPG yang dikategorikan baik. Semoga ini jadi pemicu bagi kita semua, yang paling penting adalah kolaborasi dan sinergi kita, terutama dalam pencegahan Korupsi hendaknya harus tetap diwujudkan”, jelas Herda.

Penghargaan UPG dengan Nilai Monev Implementasi Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2023 diberikan kepada 10 UPG Instansi dengan perolehan nilai 
terbaik, berdasarkan penilaian dari KPK atas implementasi monitoring dan evaluasi pengendalian gratifikasi di masing-masing UPG Instansi, termasuk yang telah dilakukan oleh ASABRI sepanjang tahun 2023. Indikator yang menjadi penilaian diantaranya Diseminasi Gratifikasi, Identifikasi Risiko/Titik Rawan Gratifikasi dan Mitigasi Risiko, Inovasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Pelaporan Gratifikasi.

Manajemen ASABRI mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan KPK dan  menjadikan penghargaan ini sebagai semangat bagi ASABRI untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengendalian gratifikasi. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen ASABRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama KPK dalam pencegahan KKN. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Perawatan untuk Pejuang Bangsa

Photo
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
3 bulan lalu

Daftar Motor dan Mobil Mewah Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal