Aturan Sistem Ganjil Genap Tol Bekasi Mulai Berlaku

Isra Triansyah

BEKASI, iNews.id - Petugas Kepolisian dan BPTJ mengatur arus kendaraan yang akan memasuki Gerbang Tol Bekasi Barat menuju Jakarta, Bekasi, Senin (12/3/2018).

Mulai hari ini, Senin 12 Maret 2018 telah diberlakukan nomor kendaraan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi sejak pukul 06.00-09.00 pada hari Senin sampai Jumat. Pemberlakuan genap-ganjil cukup efektif karena tidak adanya antrian panjang kendaraan di pintu gerbang tol Bekasi Barat 1. Pemberlakuan melintas di pukul 06.00-09.00 dari Senin-Jumat juga berlaku untuk truk Gol III dan IV.

Menurut data PT Jasa Marga (Persero) Tbk, tak kurang dari 560.000 kendaraan yang melintasi Tol Jakarta-Cikampek setiap harinya. Adapun yang melintasi GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur mencapai 39.000 kendaraan. Sementara, pada jam diterapkannya kebijakan pembatasan, ada sekitar 8.000 kendaraan yang melintas.

(Sindonews/Isra Triansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 tahun lalu

Nyaman, Bus Royal Trans untuk Alternatif Sistem Ganjil Genap Tol Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal