Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? Live di iNews Malam Ini
JAKARTA, iNews.id - Polemik pasal selundupan menjadi sorotan di tengah sengketa ijazah yang belum usai. Isu tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai etika konstitusi, proses pembentukan aturan, hingga dugaan manuver politik dan nepotisme.
Isu ini akan dibahas dalam program dialog Rakyat Bersuara dipandu Pemimpin Redaksi iNewsAiman Witjaksono yang tayang malam ini, Selasa (27/10/2026), pukul 19.00 WIB secara langsung hanya di iNews.
Diskusi ini mengangkat pertanyaan mengenai keberadaan pasal selundupan dan dugaan agenda politik di balik tudingan tersebut.
Pembahasan ini merujuk pada Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Melalui tema “Benarkah Pasal Selundupan Itu Ada atau Ada Agenda Politik Lain di Balik Tudingan Pasal Selundupan?”, Rakyat Bersuara menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang untuk membahas polemik tersebut.
1. Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik sekaligus pemohon diskualifikasi.
2. Andi Azwan, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara.
3. Heriyanto, pengacara para pemohon diskualifikasi.
4. Muhammad Rullyandi, pakar hukum tata negara sekaligus tim hukum wakil presiden.
5. Ferdinand Hutahaean, praktisi hukum.
6. Ade Armando, Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua.
7. Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani.
8. Tri Sandhi Wibisono, praktisi hukum.
Saksikan malam ini pukul 19.00 WIB, live hanya di iNews.
Editor: Donald Karouw