JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeannie Latumahina beserta pengurus saat audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022).
RPA Perindo akan mengawal sidang tuntutan kasus rudapaksa pada anak di bawah umur yang akan digelar pada tanggal 24 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. RPA Perindo berharap agar jaksa penuntut umum dapat menuntut pelaku semaksimal mungkin sehinga dapat membuat efek jera bagi pelaku Tindak Pidana asusila.
Jaksa penuntut umum dalam kasus asusila ini akan menuntut saksimal mungkin, semuanya tergantung oleh Hakim pengadilan dan bila hukuman nantinya tidak sesuai dengan hasil tuntutan maka akan banding.
Sindo News/ Sutikno