BAKI GAMA 03 Minta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Barisan Advokasi Keadilan Indonesia Ganjar-Mahfud (Baki Gama) 03 meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto untuk menghentikan proses hukum terhadap politisi Partai Perindo, Aiman Witjaksono, soal  dugaan polisi tidak netral di Pemilu 2024. 

Aiman dikabarkan akan menjalani proses penyidikan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/1/2024) besok. 

"Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk menunda proses penyidikan terhadap saudara Aiman Witjaksono. Supaya proses-proses yang berkaitan dengan Pilpres tidak timbul asumsi atau opini di tengah-tengah masyarakat bahwa ada bentuk-bentuk dugaan upaya kriminalisasi," kata Ketua Dewan Pendiri BAKI GAMA03 Finsensius Mendrofa dalam konferensi pers bersama Aiman Witjaksono di Kantor Sekretaris BAKI GAMA 03, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (25/1 /2024).

"Kami mengimbau dan meminta, demi kepastian hukum, kami meminta lebih (kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, red), supaya (kasus Aiman) ini dihentikan," sambungnya. 

Finsen memastikan, BAKI GAMA 03 selalu memberikan dukungan moril maupun dukungan advokasi kepada Aiman terkait dengan kasus yang dihadapinya. Semestinya, pernyataan Aiman terkait adanya dugaan oknum aparat tidak netral, harus dilihat secara komprehensif. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal