Barang Bukti 19,6 Kg Ganja Dimusnahkan Kejari Lhokseumawe

Antara

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Petugas Kejaksaan menata barang bukti ganja saat akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (13/2).

Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan setempat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja 19.652,88 kilogram, sabu-sabu sebanyak 3.566,94 kilogram, dan 1.376 butir pil ekstasi dari 199 perkara selama tahun 2017.

(Antara / Rahmad)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba di TPA Jatibarang

4 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

5 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

10 bulan lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

10 bulan lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal