JAKARTA, iNews.id - Polisi menata barang bukti mata uang rupiah dan dolar palsu saat rilis pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu.
Barang bukti diamankan berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100.
Polisi mengamankan 12 orang tersangka di dua wilayah berbeda.
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)