JAKARTA, iNews.id - Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu (22/2/2023). 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan. Barang bukti diamankan berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka. 

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay



Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network