Bareskrim Polri Sita 12.000 Saset Jamu Tradisional Ilegal

Antara

JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (kiri) bersama Kasubdit I Dipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Rismanto (kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bekerjasama dengan instansi terkait berhasil membongkar industri rumahan peracikan jamu tradisional tidak sesuai ketentuan di Klaten, Jawa Tengah. Satu tersangka berinisial YS diamankan petugas. Sejumlah barang bukti seperti alat dan bahan racikan serta 37 produk jamu tradisional ilegal mencapai 12.000 saset disita polisi.

(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Photo
5 bulan lalu

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Photo
5 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Photo
5 bulan lalu

FOTO: Jokowi Tiba di Bareskrim, Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu

Photo
6 bulan lalu

Bawa Ijazah Asli Jokowi, Pengacara dan Ajudan Datangi Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal