Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak

Antara

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen pol Ferdi Sambo (kiri) menginterogasi tersangka saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal atau kawin kontrak di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Photo
7 bulan lalu

Bawa Ijazah Asli Jokowi, Pengacara dan Ajudan Datangi Bareskrim Polri

Photo
9 bulan lalu

Sindikat TPPO di Brebes Terbongkar, Puluhan Orang Jadi Korban

Photo
12 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO dalam 20 Hari, 29 Pelaku Ditangkap

Photo
1 tahun lalu

Suasana Kantor Ditjen EBTKE saat Digeledah Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal