JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pengendara mengisi bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
PT Pertamina (Persero) memberlakukan tarif baru bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.
Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), banyak pengendara mengaku sebelumnya menggunakan Pertamax kini beralih ke BBM Pertalite.
Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 Provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 Provinsi.
(Foto: MPI/Faisal Rahman)