Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan Senilai Rp1,2 Miliar

Antara

MALANG, iNews.id - Petugas membakar barang ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019).

Keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

57 tahun lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

57 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

57 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

57 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal