Begini Cara Pasien Isolasi Mandiri Covid-19 Memberikan Hak Suara Pilkada 2020

Isra Triansyah

DEPOK, iNews.id - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan hazmat baju hazmat untuk mendatangi rumah salah satu pemilih yang sedang isolasi mandiri di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). 

Petugas KPPS jemput bola atau mengambil suara dari masyarakat yang diduga terpapar COVID-19 (isolasi mandiri) di salah satu perumahan kawasan Depok pada Pilkada 2020.

Surat suara yang sudah dicoblos oleh pasien Covid-19 tidak dicampur dengan yang lain untuk mengantisipasi penularan virus asal China itu. Upaya ini dilakukan untuk memfasilitasi pasien yang sedang isolasi mandiri di rumah, namun tetap bisa memberikan hak suaranya. 

(Foto: Sindonews/Isra Triansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

Photo
9 bulan lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Photo
10 bulan lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

Photo
1 tahun lalu

Unik, Pemilihan Ketua RT di Kota Semarang Mirip Pilpres

Photo
1 tahun lalu

Aksi Relawan RIDO Tuntut KPU DKI Gelar Pilkada Jakarta Dua Putaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal