Belanja Online di Atas Rp5 Juta, Siap-Siap Bayar Meterai Digital Rp10.000

Antara

JAKARTA, iNews.id - Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai digital (e-meterai) Rp10.000 untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta rupiah.

(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
20 hari lalu

RCTI+ Gandeng Shopee, Nonton Drama Sambil Belanja Online dengan Satu Klik

Photo
4 tahun lalu

Konsumen Belanja Online di Indonesia Mencapai 32 Juta Orang

Photo
5 tahun lalu

Penampakan Meterai Palsu Rp6.000 dan Rp10.000, Kerugian Negara Rp37 Miliar

Photo
5 tahun lalu

Layanan Belanja Online Mudahkan Masyarakat Beli Kebutuhan Pokok

Photo
6 tahun lalu

Volume Pengiriman Paket Pos Meningkat Selama PSBB di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal