Berdiri di Atas Jalur Hijau, Puluhan Lapak Usaha Dibongkar Satpol PP Surabaya

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas Satpol PP kota Surabaya, melakukan penggusuran 90 lapak usaha semi permanen yang bediri di atas lahan pemeritah, di sepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018).

Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.

Meski tidak ada ganti rugi, penghuni lapak tidak melakukan perlawanan fisik. Namun mereka melayangkan surat protes pada pemerintah karena tanah yang mereka tempati tidak melanggar garis sepadan sungai atau jalan raya.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Mengintip Bisnis dan Sumber Kekayaan Crazy Rich Surabaya yang Tembus 6T

Photo
2 tahun lalu

Masa Tenang Pemilu 2024, Petugas Gabungan Turunkan Alat Peraga Kampanye

Photo
2 tahun lalu

Momen HT dan Angela Tanoesoedibjo Menyapa Warga Surabaya

Photo
2 tahun lalu

Menuju Indonesia Cerdas, Warga Surabaya Berani Lawan Hoax

Photo
2 tahun lalu

Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Pabrik Lilin di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal