Berkas Dilimpahkan, John Kei Dibawa ke Kejaksaan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas membawa tersangka pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan John Refra alias John Kei (kiri) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka John Kei bersama enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Para tersangka akan disidangkan dalam kasus pembunuhan berencana dan penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020 silam.

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Tampang Ibu Kandung Ronald Tannur Diborgol, Dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya

Photo
1 tahun lalu

Tampang Ronald Tannur Ditangkap Petugas Kejaksaan di Rumahnya

Photo
2 tahun lalu

Tampang Yudha Arfandi jadi Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Dante

Photo
2 tahun lalu

Tampang Crazy Rich Surabaya Budi Said Diborgol, Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan

Photo
2 tahun lalu

Tampang 3 Pegawai Pajak Ditahan Kejaksaan karena Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal