Besok Batas Akhir Napi Kabur untuk Menyerahkan Diri Pascagempa Palu

Antara

PALU, iNews.id - Warga binaan membersihkan ruang tahanan pascagempa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/10/2018).

Kementerian Hukum dan HAM memberi batas akhir 16 Oktober 2018 bagi para narapidana (Napi) yang kabur pascagempa dan tsunami Palu-Donggala untuk menyerahkan diri, dan hingga 15 Oktober 2018, baru 81 warga binaan Lapas Kelas III Palu telah menyerahkan diri dari 556 napi yang kabur.

Kementerian Hukum dan HAM dan Polri akan memasukkan para napi yang kabur ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak segera menyerahkan diri dari waktu yang sudah ditentukan.

(ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

Indonesia Kirim Tim SAR Bantu Pencarian Korban Gempa Bumi Myanmar

Photo
1 tahun lalu

Belajar Mitigasi Bencana Gempa Bumi

Photo
1 tahun lalu

Penampakan Kerusakan Usai Gempa Jepang Berkekuatan Magnitudo 7,1

Photo
2 tahun lalu

Gempa 6,5 M Guncang Garut, Plafon Gedung Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Ambruk 

Photo
2 tahun lalu

Anak-Anak SD Berlindung di Bawah Meja Ketika Gempa Bumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal