BNN Gagalkan Penyelundupan 30.000 Butir Ekstasi dan 38 Kg Sabu

Antara

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) berbicara dengan tersangka saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di BNN, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

BNN menggagalkan penyulundupan narkoba jaringan internasional di Perairan Aceh Tamiang, dengan mengamankan 30.000 butir ekstasi dan 38 kilogram sabu.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

8 bulan lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

10 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

1 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

1 tahun lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal