BNN Gagalkan Peredaran 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Pil Ekstasi

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka. 

(Foto: MPI/Aldhi Chandra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

Photo
6 bulan lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

Photo
8 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
11 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
1 tahun lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal