BNN Gagalkan Peredaran 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Butir Pil Ekstasi

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu seberat 218,46 kilogram dan 16.586 butir pil Ekstasi dari 3 provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan total 11 tersangka. 

(Foto: MPI/Aldhi Chandra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
5 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
10 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
10 bulan lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal