BINTAN, iNews.id - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (kanan) menegur empat tersangka usai penyerahan berkas perkara kasus dugaan penyelundupan satu ton sabu-sabu kepada Kejaksaan Agung di Pelabuhan Fasharkan Mentigi, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (4/6/2018).
Selain pelimpahan berkas perkara tersebut, BNN juga menyerahkan barang bukti sabu seberat 1,037 Ton, kapal MV Sunrise Glory dan empat ABK berkewarganegaraan Taiwan.
(Antara/M N Kanwa)