BNN Limpahkan Kasus 1 Ton Sabu ke Kejaksaan Agung

Antara

BINTAN, iNews.id - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (kanan) menegur empat tersangka usai penyerahan berkas perkara kasus dugaan penyelundupan satu ton sabu-sabu kepada Kejaksaan Agung di Pelabuhan Fasharkan Mentigi, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (4/6/2018).

Selain pelimpahan berkas perkara tersebut, BNN juga menyerahkan barang bukti sabu seberat 1,037 Ton, kapal MV Sunrise Glory dan empat ABK berkewarganegaraan Taiwan.

(Antara/M N Kanwa)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
3 bulan lalu

Peletakan Batu Pertama Rumah Sakit Internasional di Batam

Photo
5 bulan lalu

Aksi Penanaman 3.000 Bibit Mangrove di Batam

Photo
5 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal