JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka sindikat pengedar narkoba jaringan internasional memasukkan barang bukti sabu kedalam tungku api untuk dimusnahkan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (26/1/2018).
BNN memusnahkan barang bukti sabu seberat 40,1 kg hasil tangkapan dari sindikat Malaysia-Aceh. Modus tersangka menyelundupkan barang haram itu menggunakan perahu cepat yang biasa digunakan nelayan dan melakukan serah terima narkoba di kawasan Selat Malaka.
(Foto: Koran Sindo/Adam Erlangga)