JAKARTA, iNews.id - Petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menunjukkan barang bukti narkotika ganja dan sabu untuk dimusnahkan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
BNN memusnahkan barang bukti narkotika yang ke-2 di tahun 2023. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 1,1 ton terdiri dari 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kilogram ganja.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional. Sebanyak 15 orang tersangka diamankan.