PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dan Polres Mesuji, berhasil gagalkan peredaran sabu seberat 15 kilogram senilai Rp15 miliar dari tiga tersangka kurir di gerbang tol Simpang Pematang Mesuji, Jalan Tol Trans Sumatera Lampung. Tersangka membawa 15 Kg sabu yang disimpan dalam 15 bungkus kemasan teh mengunakan mobil Avanza dari Provinsi Jambi menuju arah Provinsi Lampung.
Barang bukti mobil, sabu, dan tiga tersangka diamankan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin (31/1/2022).
(Foto: MPI/Mushaful Imam)