BNN Ungkap Kasus Pencucian Uang Narkotika Rp24 M Jaringan Lapas

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Kepala BNN Komjen Heru Winarko didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, menunjukkan barang bukti kasus TPPU narkotika jaringan lapas, di Mulyosari Utara No 45, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018).

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerjasaa dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanagan (PPATK), berhasil mengungkap sindikat Tindak Pidana Pencucian ang (TPPU) narkotika jaringan lapas dengan total nilai aset 24 milyar.

Lembaga pemberantas narkoba itu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni pengusaha benisial AW, narapidana kasus narkotika di lapas Tangerang Army Roza alias Bobi, WN Iran narapidana kasus narkotika lapas Tangerang Ali Akbar Sarlak, TTA dan LB.

BNN juga menyita lima unit mobil mewah, yaitu BMW, Honda CRV, Renault, Ford Ranger dan Toyota Fortuner.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
7 bulan lalu

Tampang Fachri Albar Tertunduk Lesu, Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Narkoba

Photo
8 bulan lalu

Tampang Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pelecehan Anak Pakai Baju Tahanan

Photo
8 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Photo
9 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal