BNN Ungkap Kasus Pencucian Uang Narkotika Rp24 M Jaringan Lapas

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Kepala BNN Komjen Heru Winarko didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, menunjukkan barang bukti kasus TPPU narkotika jaringan lapas, di Mulyosari Utara No 45, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018).

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerjasaa dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanagan (PPATK), berhasil mengungkap sindikat Tindak Pidana Pencucian ang (TPPU) narkotika jaringan lapas dengan total nilai aset 24 milyar.

Lembaga pemberantas narkoba itu menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni pengusaha benisial AW, narapidana kasus narkotika di lapas Tangerang Army Roza alias Bobi, WN Iran narapidana kasus narkotika lapas Tangerang Ali Akbar Sarlak, TTA dan LB.

BNN juga menyita lima unit mobil mewah, yaitu BMW, Honda CRV, Renault, Ford Ranger dan Toyota Fortuner.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

Photo
8 hari lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Photo
18 hari lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
30 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

Photo
6 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal