BNNP Jawa Timur Bongkar Kasus Pabrik Narkoba, 5 Kg Sabu Disita

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus industri rumahan narkoba jenis sabu, di kantor BNN Jawa Timur, Senin (18/5/2020). BNNP Jatim membongkar industri rumahan narkoba jenis sabu dan mengamankan empat orang tersangka yang diantaranya pemain sepak bola.

Keempat tersangka yakni, M Choirun Nasirin (31) warga Sidoarjo, Eko Susan Indarto (50) warga Lamongan, Novin Ardian (36) warga Kendal dan Dedi A Manik (42) warga Koja, Jakarta Utara. Dari keempat tersangka petugas BNNP Jatim menyita barang bukti 5 kg sabu. Dari kererangan tersangka, barang haram tersebut diproduksi sendiri di kawasan Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
9 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
12 bulan lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
1 tahun lalu

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Photo
1 tahun lalu

Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal