BNNP Riau Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Senilai Rp2 Miliar

Antara

PEKANBARU, iNews.id - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau AKBP Haldun menuangkan pil ekstasi kedalam wadah pemusnah ketika pemusnahan barang bukti hasil tangkapan narkotika di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (2/7/2019).

BNNP Riau memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg dan 3033 pil ekstasi dengan nilai hampir mencapai Rp 2 miliar.

(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

2 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

7 bulan lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

7 bulan lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

10 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal