JAKARTA, iNews.id - (kiri-kanan) Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI M. Sulhan, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Corporate Chef Imperial Group Diran, General Manager Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature Nanda Pamontri, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Arwani Faishol, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono,
Kepala LPH PT Surveyor Indonesia Afrinal saat pemberian sertifikasi halal di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature kini telah resmi mendapatkan Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi dengan Sertifikasi Halal.
General Manager Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature, Nanda Pamontri, mengatakan dengan mengantongi Sertifikasi Halal, diharapkan restoran ini dapat semakin dipercaya dan diterima oleh pecinta kuliner di Indonesia.
Sebagai salah satu restoran yang dikenal dengan menu-menu khas Chinese, dengan ini Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature membuktikan komitmennya untuk memberikan kualitas dan pelayanan yang terbaik di mata pelanggan.
“Kami menyadari bahwa status Halal sangat penting dalam dunia kuliner, apalagi untuk masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya Muslim. Sehingga dengan mengantongi Sertifikasi Halal ini, bisa memberikan jaminan dan menjaga keamanan konsumen.” imbuh Nanda Pamontri.