JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo, bersama tiga Wakil Pimpinan DPR Agus Hermanto, Fadli Zon, Dan Fahri Hamza serta Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan hasil audit BPK ke Ketua Pansus Pelindo Rieke Dyah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Pimpinan BPK memberikan hasil Pemeriksaan Investigatif BPK atas Perpanjangan Kerjasama Operasi Terminal Peti Kemas Koja dan Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I. BPK menyatakan, perpanjangan kerjasama TPK Koja antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) terindikasi melanggar Undang-Undang serta merugikan keuangan negara minimal Rp1,84 triliun.
Selain itu global bond dan pembiayaan pelabuhan Kalibaru turut merugikan negara Rp741,75 miliar. Sehingga total kerugian keseluruhan mencapai minimal Rp 2,5 triliun.
(Foto: Pool)