BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito memeriksa barang bukti bahan baku pembuat kosmetik ilegal saat rilis barang bukti bahan baku pembuat kosmetik ilegal di Jalan Pengukiran, Pekojan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

BPOM bersama Bareskrim Mabes Polri menyita 21 item (39.389 buah) produk jadi komestik ilegal dengan total nilai Rp15 miliar karena mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik yaitu merkuri atau hidrokinon.

(Antara/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Photo
11 bulan lalu

BPOM Periksa Kandungan Makan Bergizi Gratis

Photo
1 tahun lalu

Berpotensi Timbulkan Kanker, Ratusan Ribu Kosmetik Disita dari Gudang Toko Online

Photo
2 tahun lalu

BPOM Periksa Kandungan Zat Berbahaya pada Menu Berbuka Puasa

Photo
2 tahun lalu

BPOM Berikan Izin Edar ke Pfizer Indonesia untuk Terapi Pencegahan dan Pengobatan Migrain Akut pada Pasien Dewasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal