Buktikan Partai Demokrat Moeldoko Tidak Sah, Hamdan Zoelva Miliki Ratusan Fakta Hukum

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat kubu AHY hadir dalam Sidang Gugatan di Pengadilan TUN, Jakarta Timur. Kamis (7/10/2021). 

Hamdan Zoelva menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk buktikan keputusan Menkum HAM menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang atau Partai Demokrat kubu Moeldoko sudah tepat menurut hukum. DPP Partai Demokrat menghadirkan 4 saksi fakta untuk membuktikan pelaksanaan Kongres V PD 2020 telah dilakukan sesuai aturan dan demokratis.

Adapun para saksi fakta yang dihadirkan di antaranya Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI). 

(Foto: Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Menko AHY Hadiri MNC Forum ke-79, Paparkan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Energi

Photo
8 bulan lalu

Menteri AHY Didampingi Angela Tanoesoedibjo Lepas Tim Liputan Mudik iNews Media Group

Photo
8 bulan lalu

AHY Serahkan Tongkat Komando kepada Presiden Prabowo usai Kongres Partai Demokrat

Photo
1 tahun lalu

Pemerintah Telah Terbitkan Sejuta Lebih Sertifikat Tanah Elektronik

Photo
1 tahun lalu

Menteri AHY Pimpin Peringatan Hantaru 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal