SURABAYA, iNews.id - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK) menyampaikan pendapat dalam aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/5/2021). Aksi tersebut sebagai protes atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada sebuah acara di lingkungan Grahadi.
Sebelumnya, beredar berita dan video viral acara ulang tahun di Gedung Negara Grahadi di saat pandemi COVID-19, pada Rabu (19/5/2021).
Meskipun Khofifah sudah memberikan klarifikasi dan bantahan, namun video tersebut berbuntut panjang. Kelompok aktivis '98 yang tergabung dalam Rumah Kemaslahatan Indonesia juga melaporkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, dan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (24/5/2021) kemarin.