Buron Korupsi, Dirut Perusahaan Swasta yang Rugikan Negara Rp5,3 M Ditangkap

Antara

BATAM, iNews.id - Terpidana kasus korupsi Agus Mulyana selaku Direktur Utama perusahaan swasta CV Indhiang Kuring (tengah) dibawa oleh petugas menuju mobil tahanan setibanya di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/10/2021). 

Terpidana yang masuk dalam buron Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas listrik di Bandara Hang Nadim dan merugikan keuangan negara sebesar Rp5,3 miliar itu berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Kepri.

(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
21 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
21 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal