Buronan Interpol Pemilik 146 Kg Hashish Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Antara

BADUNG, iNews.id - Warga negara Rusia Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer (tengah) ditunjukkan oleh petugas saat akan dideportasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (23/3/2021). 

Buronan Interpol terkait kasus narkotika jenis hashish seberat 146 kilogram pada tahun 2011 lalu di Rusia tersebut dideportasi ke negaranya. 

Pria itu sempat melarikan diri dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada bulan Februari 2021 saat proses administrasi pemindahannya ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu pendeportasian usai menjalani hukuman pidana di Lapas Kerobokan karena kasus narkotika di Bali.

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Indonesia-Rusia Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Photo
11 bulan lalu

Tampang Buron Interpol Ditukar dengan DPO Judi Online Handoyo Salman

Photo
12 bulan lalu

Menko Polkam Budi Gunawan Jadi Tamu Kehormatan di National Day Federasi Rusia

Photo
1 tahun lalu

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Disidang karena Kasus Suap Besar

Photo
1 tahun lalu

Penampakan dari Satelit, Gudang Amunisi Rusia Meledak Dihantam Drone Ukraina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal