BANDUNG, iNews.id - PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan berjalan keluar ruangan usai melakukan serah terima berkas surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/52023).
Dalam serah terima surat keputusan yang dikeluarkan oleh Mendagri tersebut Dani Ramdan kembali menjadi PJ Bupati Kabupaten Bekasi hingga 18 Mei 2024.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/