Deretan 12 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Pengusaha Pelayaran

Irfan Ma'ruf

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan saat rilis kasus pembunuhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Polisi menangkap 12 tersangka kasus pembunuhan berencana pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para tersangka terancam hukuman mati.

Kapolda memaparkan, salah satu pelaku berinisial NL (perempuan) merupakan karyawan bagian keuangan di perusahaan milik korban sejak 2012 hingga 2020. Motif NL membunuh karena sakit hati dan marah terhadap korban. 

Dalam rilis tersebut, polisi memperlihatkan para tersangka serta menyita sejumlah barang bukti antara lain senjata api dan kendaraan bermotor.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Mengenang 21 Tahun Kematian Munir

Photo
2 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
4 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
8 bulan lalu

Tampang Pelaku Begal hingga Pembunuhan Ditangkap Polda Metro Jaya  

Photo
8 bulan lalu

Ekspresi Hasto Kristiyanto Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal