JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memberikan keterangan saat rilis kasus pembunuhan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Polisi menangkap 12 tersangka kasus pembunuhan berencana pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para tersangka terancam hukuman mati.
Kapolda memaparkan, salah satu pelaku berinisial NL (perempuan) merupakan karyawan bagian keuangan di perusahaan milik korban sejak 2012 hingga 2020. Motif NL membunuh karena sakit hati dan marah terhadap korban.
Dalam rilis tersebut, polisi memperlihatkan para tersangka serta menyita sejumlah barang bukti antara lain senjata api dan kendaraan bermotor.