Deretan 9 ASN Kementerian ESDM Kompak Pakai Rompi Tahanan KPK

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 orang ASN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkan sebagai tersangka dan 9 di antaranya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). 

Kesepuluh orang tersebut merupakan Pejabat Perbendaharaan dan pegawai di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM.  Tersangka diduga melakukan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. 

Akibat perbuatan tersangka keuangan negara bocor mencapai Rp27,6 Miliar. Uang hasil dugaan korupsi mereka nikmati dengan besaran berbeda mulai dari Rp350 juta hingga Rp10,8 Miliar.

Sindo News/Sutikno 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

18 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

2 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal