Didatangi Petinggi TNI, KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan perihal penetapan tersangka Kepala Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Pertemuan tersebut membahas koordinasi Puspom TNI dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Periode 2021- 2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi, menjadi tersangka terkait tender proyek pengadaan peralatan di Basarnas yang merugikan negara Rp88,3 miliar.

Mabes TNI menyebut KPK salah prosedur dalam penetapan tersangka dugaan korupsi itu.

KPK mengaku penyidik khilaf atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
5 hari lalu

Perlindungan Sosial bagi Prajurit TNI, Polri, dan ASN Pertahanan Diperkuat

Photo
9 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
19 hari lalu

Transformasi Layanan Perkuat Kepercayaan Peserta Asuransi Sosial

Photo
19 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal