Didatangi Petinggi TNI, KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan perihal penetapan tersangka Kepala Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Pertemuan tersebut membahas koordinasi Puspom TNI dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Periode 2021- 2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi, menjadi tersangka terkait tender proyek pengadaan peralatan di Basarnas yang merugikan negara Rp88,3 miliar.

Mabes TNI menyebut KPK salah prosedur dalam penetapan tersangka dugaan korupsi itu.

KPK mengaku penyidik khilaf atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
14 hari lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
1 bulan lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Photo
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Photo
3 bulan lalu

HUT ke-80, TNI Ajak Warga Jaga Sungai Lewat Aksi Bersih Ciliwung

Photo
3 bulan lalu

Menjaga Asa Prajurit di Perbatasan, Layanan Negara Hadir hingga Atambua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal