Didatangi Petinggi TNI, KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan perihal penetapan tersangka Kepala Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Pertemuan tersebut membahas koordinasi Puspom TNI dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Periode 2021- 2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi, menjadi tersangka terkait tender proyek pengadaan peralatan di Basarnas yang merugikan negara Rp88,3 miliar.

Mabes TNI menyebut KPK salah prosedur dalam penetapan tersangka dugaan korupsi itu.

KPK mengaku penyidik khilaf atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Layanan Kesehatan Prajurit Diperkuat melalui Kerja Sama dengan Rumah Sakit TNI

57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Momen Prajurit TNI Menjadi Petugas Posyandu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal