Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Lapor Propam Polri

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Aktris Nikita Mirzani saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan gedung Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Nikita Mirzani datang untuk mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Propam Polri sekaligus meminta perlindungan terkait tindakan polisin yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kejadian tersebut bermula saat polisi berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani. Dia hendak dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.

Jemput paksa bukan tanpa alasan. Nikita disebut polisi tidak merespons dua surat panggilan sebelumnya.

Akhirnya, datang sekira pukul 03.00 Wib, penyidik memutuskan balik kanan pada pukul sekitar 14.00 Wib. Faktanya, penyidik balik kanan setelah mendapat kepastian jika Nikita bersedia memberikan keterangan.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekspresi Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Begini Gaya Nikita Mirzani saat Jalani Sidang Kasus TPPU

57 tahun lalu

Tampang Vadel Badjideh Cengengesan saat Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

57 tahun lalu

Vadel Badjideh Dampingi Sang Ayah Jalani Pemeriksaan Polisi

57 tahun lalu

Tampang Vadel Badjideh Ditemani Razman Arif Nasution Diperiksa Polisi Soal Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal