Divonis 1,5 Tahun Penjara, Nunung Srimulat Menangis

Eko Purwanto

JAKARTA, iNews.id - Dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan pidana satu tahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan dengan ketentuan perlu menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur terhadap pasangan suami istri tersebut.

(Koran Sindo/Eko Purwanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 jam lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Photo
6 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
8 bulan lalu

Tampang Fachri Albar Tertunduk Lesu, Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Narkoba

Photo
9 bulan lalu

Tampang Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pelecehan Anak Pakai Baju Tahanan

Photo
10 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal