Djoko Tjandra Jalani Sidang Dakwaan secara Virtual

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti (kanan) dan Soesilo Aribowo (kiri) menghadiri sidang kasus dugaan pembuatan dokumen perjalanan palsu di PN Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Djoko Tjandra didakwa Jaksa Penuntut Umum telah memalsukan surat jalan yang dibantu oleh Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan secara virtual atau online.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Sidang Dakwaan Perwira Polisi Loloskan Pengiriman 150 Kg Sabu

Photo
2 tahun lalu

Oknum Anggota TNI Didakwa Membunuh Tunangan

Photo
5 tahun lalu

Suap Penegak Hukum, Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Photo
5 tahun lalu

Ekspresi Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara

Photo
5 tahun lalu

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Divonis 3,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal