Djoko Tjandra, Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking Jalani Sidang Surat Jalan Palsu

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Djoko Tjandra berbincang dengan kuasa hukum Krisna Murti disaksikan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo (kanan) saat sidang pemeriksaan saksi silang perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).

Ketiga terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking untuk diperiksa secara silang untuk memberikan keterangan terhadap masing-masing terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti membenarkan bahwa Anita Kolopaking salah mengartikan perihal penyiapan dokumen yang dimintakan kliennya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 bulan lalu

Pengacara Kondang Krisna Murti Raih Gelar Doktor Universitas Jayabaya dengan Predikat Cumlaude

Photo
5 tahun lalu

Suap Penegak Hukum, Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Photo
5 tahun lalu

Ekspresi Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara

Photo
5 tahun lalu

Brigjen Pol Prasetijo Utomo Divonis 3,5 Tahun Penjara

Photo
5 tahun lalu

Suap Aparat Penegak Hukum, Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal