DPO Korupsi Sejak 2018, Chandra Ditangkap Tim Tangkap Buron Kejati Kalbar

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Buronan kasus korupsi pembangunan jembatan Chandra Mulana alias Mulana Bin Munastarimo (tengah) digiring petugas usai rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (3/6/2021) malam. 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Chandra Mulana yang telah menjadi buronan dan menjadi DPO sejak 2018. 

Chandra buron semenjak putusan kasasi Mahkamah Agung atas kasus korupsi pembangunan jembatan bawang CS atau pembuatan box culvert tahun anggaran 2009 pada satuan kerja nonvertikal pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Kalbar. Akibat perbuatannya kerugian negara sebesar Rp238,7 juta.

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

5 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal