DPR Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Antara

JAKARTA, iNews.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Rapat paripurna mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Rapat diwarnai walk out sejumlah anggota DPR fraksi Partai Demokrat saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

1 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

2 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

3 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

11 bulan lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal