Dua Anggota DPRD Lampung Tengah Dituntut 8 dan 5 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa penerima suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Natalis Sinaga (kedua kanan) dan Rusliyanto (kanan) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga dituntut delapan tahun penjara serta denda Rp250 juta dan Anggota DPRD Rusliyanto dituntut lima tahun penjara.

(Antara/Hafidz Mubarak)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Divonis 7,5 Tahun Penjara

Photo
8 bulan lalu

Kejagung Sita Kendaraan Mewah Hasil Kasus Dugaan Suap PN Jakarta Pusat

Photo
1 tahun lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka

Photo
1 tahun lalu

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Disidang karena Kasus Suap Besar

Photo
2 tahun lalu

Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal