Ekspresi Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). 

Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. 

(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Momen Adam Deni Peluk Sang Ibu usai Dituntut 8 Tahun Penjara

5 tahun lalu

Divonis 1 Tahun Penjara, Jerinx Dipeluk Nora Alexandra

5 tahun lalu

Aksi Solidaritas Pendukung Jerinx Bagikan Nasi Bungkus dan Masker

5 tahun lalu

Ekspresi Jerinx Mendengar Kabar Sang Rival Adam Deni Ditangkap Polisi

5 tahun lalu

Jerinx Tampil Klimis saat Sidang Lanjutan Kasus Pengancaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal