Ekspresi Karen Agustiawan Tinggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan (tengah) berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Mahkamah Agung memutuskan untuk melepaskan Karen dari segala tuntutan hukum karena apa yang dilakukannya merupakan "bussines judgement rule" dan perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

MA: Mario Dandy Harus Jalani Hukuman Pidana 18 Tahun Penjara

Photo
1 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
4 bulan lalu

Kejagung Pamer 5 Mobil Mewah Diduga Terafiliasi dengan Riza Chalid

Photo
7 bulan lalu

Penampakan Ketua Cyber Army Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal