Ekspresi Karen Agustiawan Tinggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan (tengah) berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Mahkamah Agung memutuskan untuk melepaskan Karen dari segala tuntutan hukum karena apa yang dilakukannya merupakan "bussines judgement rule" dan perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur, Tegaskan Tetap Fokus Berantas Korupsi

1 bulan lalu

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite

1 bulan lalu

Legal Clinic Bahas Implementasi UU BUMN dan Pengambilan Keputusan Korporasi

2 bulan lalu

Antusiasme Warga dan Ojol Ikuti Uji Emisi Gratis Kendaraan di SPBU Pertamina

2 bulan lalu

13 Pom Bensin Pertamina Beralih Jadi SPBU Signature Tanpa Jual BBM Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal